ARRUSNews – Dua unit mobil ambulans diserahkan pemerintah Kabupaten Solok kepada Nagari Kacang Kec. X Koto Singkarak dan Nagari Jawi Jawi Kec. Gunung Talang, Rabu (24 Juni 2020) di Guest House Arosuka.
Penyerahan mobil ambulance tersebut dilakukan Bupati Solok Gusmal kepada wali Nagari Kacang Marizal dan Wali Nagari Jawi Jawi Laswir dihadapan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Lida Atika, Camat X Koto Singkarak Sujamto Amrita dan undangan lainnya.
Mengiringi itu, Bupati Gusmal menyatakan, satu unit ambulans yang diserahkan ke Nagari Kacang, merupakan bantuan pinjam pakai dari Dinas Kesehatan Kabupaten Solok.

Menurutnya, hak pinjam pakai tersebut hanya berlaku selama 1 tahun dan dapat diperpanjang untuk tahun berikutnya dengan batasan hanya dua kali perpanjangan.
“Setelah dua kali perpanjangan, mobil ambulan akan diserahkan ke Nagari lain yang juga ingin membutuhkan. Hal itu dilakukan, karena kendaraan Operasional ini sangat terbatas apalagi di masa pandemi Covid 19 ini, ” tutur Gusmal.
Sejalan dengan penyerahan ke Nagari Kacang, bupati Gusmal sekaligus menyepakati perpanjangan pinjam pakai mobil ambulans untuk Nagari Jawi Jawi, Kecamatan Gunung Talang yang telah habis masa pinjam pakainya.
Gusmal mminta kepada pengelola mobil anbulance ini, agar dapat merawat dan memelihara dengan baik. Agar dapat terus dipergunakan. ” Diharapkan mobil yang dipinjamkan dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Nagari masing-masing,” ingatnya.
Reporter: Aznul Hakim
Editor. : Melasan
Facebook Comments