
ARRUSNews – Dodi Hendra, akhirnya dilantik sebagai ketua DPRD Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Plt. Ketua DPRD Kabupaten Solok, Renaldo Gusmal, Rabu (13 Januari 2021)
Dodi Hendra, yang merupakan putra nagari Kotohilalang, Kecamatan Kubung itu, dipercaya menjadi ketua lembaga legislative itu menggantikan ketua DPRD sebelumnya, Jon Firman Pandu, yang memutuskanmaju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 lalu.
Terhadap pelantikan itu, anggota fraksi partai Gerindra Kabupaten Solok itu mengatakan, sebagai Ketua DPRD yang baru, dari lubuk hati yang paling dalam, Dodi Hendra mengharapkan dukungan penuh dari banyak pihak, terutama seluruh Anggota DPRD Kabupaten Solok.
Harapan yang sama diarahkan kepatu Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Solok, sehingga dirinya dan DPRD mampu memajukan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” Kita juga mengajak Sekretaris DPRD beserta jajarannya untuk menjalin sinergi dan silaturahmi yang lebih baik demi kemajuan bersama,” papar Dodi Hendra Datuak Pandeka Sati.

Menyambut harapan ketua DPRD tersebut, Bupati Solok H. Gusmal menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok Pengganti Antar Waktu.
” Ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan Pimpinan DPRD,” sebut Gusmal.
Dengan telah diambilnya sumpah / janji Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Sisa Masa Jabatan 2019-2024, pihaknya berharap fungsi legislasi, anggaran (budgeting) dan juga pengawasan yang dimiliki DPRD dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang besar terhadap kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Dikatakan, pimpinan DPRD merupakan satu kesatuan yang kolektif dan kolegial. Tindakan atau keputusan rapat paripurna oleh satu atau lebih pimpinan DPRD, dalam melaksanakan tugas dan wewenang merupakan tindakan dan keputusan semua Pimpinan DPRD.
Selain itu, kerjasama dan koordinasi yang baik antara Pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD sebagai perangkat organisasi daerah yang bertanggung jawab kepada Kepala Daerah, menjadi penting dan dibutuhkan.
” Ini bertujuan agar penyusunan rencana kerja DPRD selaras dengan dokumen perencanaan dan menjadi pedoman bagi Sekretariat DPRD dalam menyusun dokumen rencana dan anggaran tahun berkenaan,” papar Bupati Solok.

Ditegaskan Gusmal, lembaga DPRD adalah mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Kabupaten Solok dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan.
Hubungan kerja yang harmonis antara legislatif dan eksekutif yang telah kita bina selama ini, sebagai pemegang dan pelaksana amanat masyarakat, diharapkan Bupati Solok untuk dapat terus dipertahankan dan tingkatkan di masa yang akan datang.
Harmonisasi kedua lembaga ini menjadi penting untuk terselenggaranya pemerintahan yang baik, bersih dan sesuai dengan peraturan- koridor hukum dan peraturan perundang-undangan.
Gusmal mengingatkan, masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, sehingga DPRD dan stakeholder dapat mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok.
Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah, sambung dia, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kabupaten Solok.
” Fungsi pengawasan yang dimiliki oleh DPRD pada hakekatnya sebagai kontrol untuk menjamin mutu dan kualitas pekerjaaan yang dilakukan sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati bersama,” tambah Gusmal.
Dengan demikian, nantinya, pimpinan dan anggota DPRD betul-betul menjadi wakil rakyat yang amanah untuk mewujudkan masyarakat yang lebih baik dan sejahtera.

Kepada seluruh komponen, Gusmal berharap agar dapat menjaga suasana yang kondusif dan terus waspada terhadap segala macam ancaman, gangguan, dan hambatan, yang menganggu pelaksanan pembangunan.
” Ini penting untuk suksesnya usaha kita bersama mewujudkan Kabupaten Solok menjadi Kabupaten terbaik,” jelasnya.
Tersebab dirinya akan mengakhiri masa jabatan sebagai Bupati Solok periode 2021-2020, Gusmal sekaligus mohon pamit dan menyampaikan maaf yang sebesar-besarnya kepada banyak pihak.
Namun demikian, Gusmal mengaku hubungan kerjasama dengan DPRD berjalan sangat dinamis, tapi semuanya untuk memperjuang aspirasi masyarakat Kab. Solok.
” Bila ada kebijakan dan hasil yang dicapai selama ini, itu adalah hasil kerja keras, kebersamaan dan keharmonisan antara Pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Solok,” ungkap Gusmal.
Reporter: Aznul Hakim
Editor : Melatisan
Facebook Comments