ARRUSNews – Hari terakhir pengabdiannya sebagai Bupati Solok periode 2016-2021, H. Gusmal, SE, MM serahkan SK (Surat Keputusan) pengangkatan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) kepada 150 guru dan 40 orang penyuluh Pertanian di daerah itu.
Penyerahan SK P3K tersebut dilakukan Bupati H. Gusmal dihadapan peserta apel Akbar Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari terakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Solok periode 2016-2021, Selasa (16 Februari 2021), dihalaman Kantor Bupati Solok
Pada kesempatan, Bupati Solok Gusmal mengatakan masa jabatannya sebagai Bupati Solok akan berakhir pada tanggal 17 Februari 2021.

Lantaran itu, dirinya menyampaikan permintaan maaf jika selama menjabat ada kesalahan, serta ucapan terima kasih atas kerjasama yang dibangun selama ini.
” Untuk kelanjutan pemerintahan akan dipimpin oleh Sekda Kab. Solok sebagai pelaksana harian (Plh),” kata Gusmal.
Gusmal menaruh harapan kepada kepala SKPD dan jajaran Bupati agar kedepan dapat terus bekerja dengan baik dan maksimal.
Dirinya berharap dimasa purna bakti nantinya, seluruh urusan yang berkaitan dengannya sudah tuntas.
” Jangan ada pekerjaan dimasa saya menjadi bupati Solok yang masih terbengkalai,” pintanya.

Selain itu, Gusmal juga mengingatkan kepala SKPD dapat memberikan pemahaman kepada jajarannya agar mampu menyesuaikan dengan pimpinan baru. Semoga dibawah kepemimpinan Bupati baru nantinya, kinerja seluruh ASN di lingkup Pemkab Solok dapat meningkat
Gusmal juga menaruh harapan agar dimasa Bupati baru nanti, Kab. Solok dapat terus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya dan dari daerah lain, serta terus pertahankan prestasi yang sudah berhasil kita capai dalam beberapa tahun terakhir.
” Kita meminta seluruh SKPD dapat meningkatkan prestasi di bidang masing-masing,” pesan Gusmal.
Reporter: Ismardi
Facebook Comments